MAJALENGKA, iNews.id - Personel Polres Majalengka menemukan emas saat patroli di Jalan Abdul Halim pada Senin (2/9/2024) siang. Pemilik emas, Ika Merdeka, warga Tegal, terharu saat mengetahui barang berharganya yang hilang ditemukan oleh polisi lalu lintas.
Brigadir Yovi, salah satu anggota unit patroli Polres Majalengka, menemukan bungkusan plastik yang ternyata berisi emas seberat 30 gram beserta surat gadai atas nama Ika Merdeka. Saat berpatroli di ruas jalan Abdul Halim, Brigadir Yovi melihat bungkusan plastik tersebut dan memutuskan untuk memeriksanya.
Ika Merdeka menceritakan awalnya dia dan suaminya dalam perjalanan dari Tegal ke Bandung menggunakan sepeda motor. Saat beristirahat, suaminya membuka tas kecil dan tanpa sengaja menjatuhkan bungkusan emas tersebut.
Mereka baru menyadari kehilangan barang berharga itu ketika sudah berada di Bandung. "Suami saya di tengah jalan lagi istirahat mau ambil rokok. Perhiasan saya disimpan di tasnya suami saya. Mungkin ketarik atau bagaimana saya tidak tahu, mungkin jatuh," ujar Ika di Mapolres Majalengka, Selasa (3/9/2024).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, AKP Mohamad Ali, menyampaikan, anggota yang berpatroli menemukan bungkusan plastik berisi emas tersebut. “Anggota kami yang berpatroli menemukan bungkus plastik berisikan emas,” ujar AKP Mohamad Ali.
"Waktu patroli anggota, Pak Yovi menemukan barang di jalan karena tidak lazim kemudian diperiksa ternyata barang dalam bukusan plastik itu berisi emas," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait