BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat minta Polda Jabar mengusut video azan yang diselipi seruan kata jihad yang viral dalam dua hari terakhir. Pasalnya, azan seperti itu termasuk melecehkan agama.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Jabar Prof Dr KH Rachmat Syafe'i Lc MA dalam sebuah video, Rabu (2/12/2020).
"Sehubungan dengan adanya video viral tentang azan yang ada perubahan dan masyarakat resah, kami dari MUI Jabar mengimbau masyarakat jangan terbawa provokasi terhadap video viral tersebut," kata Rachmat Syafe'i.
Ketua MUI Jabar mengatakan, video tersebut dapat melecehkan agama, karena mengubah azan. Sungguh pun tidak dimaksudkan azan, pelecehan tidak bisa dihindari. "Itu sudah merupakan sebuah pelecehan terhadap kesucian agama dengan mengubah azan," ujar Ketua MUI Jabar.
Karena itu, tutur Rachmat Syafe'i, MUI Jabar memohon kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran polisi untuk mengusut tuntas tentang kasus ini. Usut orang yang mengubah azan, membuat, dan menyebarkan video sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sekali lagi adzan itu sudah menyimpang dari ketentuan syariah Islam. Sekali lagi, Masyarakat tetap tenang jangan terprovokasi," tutur Rachmat Syafe'i.
Seperti diberitakan, Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral azan yang berbeda. Dalam beberapa video yang beredar, sang muazin tidak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya, tetapi diganti dengan ajakan jihad, 'Hayya Alasjihad.'
Dari beberapa video viral, salah satunya diduga kuat berlokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Hal itu terlihat dari spanduk yang ada di ruangan tempat video azan itu diambil. Dalam spanduk itu, terlihat tulisan Kecamatan Argapura, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Dalam video berdurasi 0,43 menit itu, tampak beberapa orang berada di belakang sang muazin. Sang muazin sendiri. Selain 'Hayya Alasjihad,' lafaz azan lainnya sama persis dengan azan-azan yang biasa terdengar.
Terkait hal itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh agama. "Siap nanti kami komunikasikan dengan ketua MUI dan tokoh agama. Bagaimana pendapat beliau," kata Kapolres saat dihubungi wartawan.
Diketahui, ada lebih dari tiga video yang viral di media sosial terkait hal ini. Semua video menampilkan sekelompok jemaah mengganti Azan Salat 'Hayya 'alashshalaah menjadi 'Hayya Alajihad'. Tak hanya itu, ada juga jemaah yang membawa pedang ketika salat seperti di masa Nabi melakukan perang dengan kaum kafir.
Polisi menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait munculnya video sekelompok masyarakat yang salat berjemaah membawa pedang serta adanya seruan untuk jihad atau perang. "Ya diselidiki (munculnya video itu)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Dalam salah satu video yang diterima, setidaknya ada delapan orang yang menggelar salat jemaah dengan membawa senjata tajam (sajam) mulai dari pedang, celurit hingga bambu panjang. Kemudian, di video kedua, ada lima orang yang melakukan salat jemaah.
Mereka tampak seperti umat Islam menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT. Namun ada yang berbeda, di barisan depan sang muazin mengganti bunyi Azan Salat 'Hayya 'alashshalaah menjadi 'Hayya Alasjihad'.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait