Komisioner KPU Indramayu Fahmi Labib. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu tidak mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) ke KPU Indramayu. Padahal batas akhir pendaftaran DCT, yakni, Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Dengan tidak mendaftarkan 50 DCT, Ketua DPD Partai Golkar Indramayu dinilai membangkang terhadap hasil keputusan final DCT dari DPP Partai Golkar

Komisioner KPU Indramayu Fahmi Labib mengatakan, tidak menerima pendaftaran DCT 50 Caleg dari DPD Partai Golkar Indramayu hingga batas akhir.

"Betul sekali sampai batas akhir pada Selasa malam, DPD Golkar Indramayu, tidak mengajukan DCT kepada kami," kata Fahmi Labib kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (5/10/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network