JAKARTA, iNews.id - Masker salah satu alat untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Masyarakat wajib memakai masker saat keluar rumah selama pandemi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku setiap perjalanan selalu membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama anak-anak. Menurut dia, generasi penerus harus dilindungi dari bahaya virus corona.
"Setiap perjalanan, saya membekali diri dengan masker-masker untuk dibagikan kepada warga yang tidak bermasker, khususnya anak-anak. Anak-anak adalah prioritas utama untuk kita lindungi," ucap Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya, Kamis (16/7/2020).
Dia berharap masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker. Tujuannya agar tidak tertular virus corona.
"Semoga kita selalu disiplin dan menghormati masyarakat lainnya untuk tidak menulari atau tertulari," ucap dia.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil akan menerapkan denda bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah mulai 27 Juli 2020. Kebijakan tersebut bertujuan agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi akan ada denda Rp100.000 sampai Rp150.000 kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Markas Kodam Siliwangi, Bandung, Senin (13/7/2020).
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com : Pemprov Jabar Dorong Pusat Setujui KEK Lido, Ini Alasannya
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait