BANDUNG BARAT, iNews.id - Keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan, merotasi Camat padalarang mendapat protes sejumlah kepala desa. Camat Padalarang, Dudi Supriadi dipindahkan tugas ke Kecamatan Lembang, bersamaan dengan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 416 pejabat fungsional di lingkungan Pemda KBB, Senin (9/1/2023) lalu.
"Sepuluh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang, sudah melakukan musyawarah mufakat agar Bupati Bandung Barat meninjau kembali kebijakan rotasi terhadap Camat Padalarang," kata Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, hasil pertemuan 10 kepala desa itu menghasilkan delapan poin pernyataan sikap. Enam poin di antaranya berisi pengajuan dan harapan para kades kepada Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, agar mempertimbangkan kembali hak prerogatif yang dimilikinya.
Pertimbangan lainnya adalah chemistry antara Camat Padalarang Dudi Supriadi dengan 10 kades di wilayah Kecamatan Padalarang sudah terbangun dengan baik. Ketika ada camat baru masuk, maka harus kembali memulai dari nol dalam semua program pembangunan.
Oleh karena itu sebagai salah satu kepala desa di Kecamatan Padalarang, memohon kepada Bupati Bandung Barat agar mengkaji ulang dasar dari keputusan yang sudah merotasi Camat Padalarang ke Kecamatan Lembang. Terlebih jelang Pemilu 2024 tentunya situasi di wilayah Kecamatan Padalarang harus kondusif.
"Kami sudah bersinergi dan beker sama demi mewujudkan kemajuan di Kecamatan Padalarang, semoga pak bupati bisa mempertimbangkan hak prerogatifnya dalam melakukan rotasi mutasi ini," ujarnya.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menyebutkan, jika rotasi mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di setiap daerah. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik harus menyikapinya dengan menunjukkan kinerja yang optimal.
Hal yang wajar ketika ASN tersebut tidak menerima jabatan atau posisi baru di tempat yang berbeda. Hal tersebut lantaran tidak sedikit pejabat yang ingin menempati posisi yang nyaman. Dirinya optimistis mental seorang ASN siap ketika mendapat tugas beri di posisi yang berbeda.
"Prinsipnya, ASN ketika ditempatkan di mana pun tetap harus memberikan yang terbaik. Lagi pula ketika seorang pejabat ditempatkan di tempat yang kurang nyaman bukan akhir dari segalanya," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait