Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata menunjukkan barang bukti dari tangan Kades Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara. (Foto: iNews/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id – Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/4/2018) di rumahnya karena penyalahgunaan narkoba. Dari tangan oknum kades berinisial DH alias Usuy, petugas mengamankan empat paket sabu yang akan dikonsumsi sendiri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Hari Brata memaparkan, saat penangkapan, selain mengamankan empat paket sabu, polisi juga mengamankan satu telepon seluler (ponsel) dan alat isap sabu. Oknum kades tersebut sudah menjadi target operasi petugas beserta rekan-rekannya. Dari pengembangan penangkapan oknum kades, Polres Sumedang mengamankan dua tersangka lainnya. 

"Dari pengembangan, kami sudah amankan tiga tersangka dan sekitar 6 gram paket sabu siap jual. Dari tangan oknum kades tersebut juga ada empat paket sabu yang siap pakai. Yang bersangkutan memang selalu menggunakan ini bersama-sama dengan rekan-rekannya. Namun, saat itu, kami mengamankan oknum kades tersebut, dia baru melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Sumedang Utara," papar AKBP Hari Brata saat pemaparan kasus di Mapolres Sumedang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata AKBP Hari Brata, oknum Kades Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. "Dan ini bukan setahun dua tahun pasti mengonsumsi sabunya. Konsumsinya juga sudah rutin, kalau dari hasil pemeriksaan kami," kata AKBP Hari Brata. 

Polres Sumedang masih melakukan pengembangan kasus itu untuk mengetahui keterkaitan oknum kades dengan jaringan pelaku sabu lainnya. Begitu juga dengan dugaan oknum kades sebagai pengedar sabu karena polisi menemukan empat paket sabu dari tangannya. "Ini masih dalam pengembangan apakah keempat paket sabu itu akan diedarkan kembali atau tidak oleh oknum kades tersebut," kata AKBP Hari Brata.

Sementara oknum kades, DH alias Usuy saat pemeriksaan mengaku membeli paket sabu dari wilayah Sumedang. Harga satu paket Rp1.200.00. "Saya beli di Sumedang selama ini. Waktu pertama kali makai sabu, karena dikasih. Saya konsumsi di rumah," kata DH alias Usuy.

Kades mengaku membeli empat paket sabu untuk persiapan menjelang Lebaran. "Karena katanya kalau menjelang Lebaran biasanya stoknya susah," kata DH. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumanya 10 tahun penjara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network