Kantor Kemenag KBB, Jalan Letkol GA Manulang, Jayamekar, Kecamatan Padalarang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera membagikan sertifikat halal gratis bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMK). Saat ini, Kantor Kemenag KBB masih menunggu aturan teknis terkait program sertifikasi halal gratis itu.

"Soal sertifikat halal gratis, sekarang masih berkoordinasi dengan Dirjen Bimas Islam untuk mengetahui petunjuk teknis dan kuota untuk UMKM di KBB," kata Kepala Kantor Kemenag KBB Asep Ismail, Senin (11/4/2022).

Menurut Asep Ismail, juklak juknis dari pusat nanti itu akan menjadi pedoman dalam melaksanakan sertifikat halal gratis ke UMKM. Kuota jumlah juga menjadi penting supaya bisa tepat sasaran dan sesuai dengan pengajuan.

"Soal jumlah kami belum tahu kuota dari pusat berapa, apakah semua terakomodir atau hanya sebagian," ujarnya.

Asep Ismail menuturkan, Kemenag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program kolaboratif tersebut ditujukan untuk kepada 10 juta UMKM secara nasional.

Koordinasi dilakukan antara Kanwil Kemenag Jabar dengan Dirjen Bimas Islam. Sebab dikhawatirkan pemohon membludak sementara kuota yang ada terbatas. Masyarakat juya diminta teliti memilih informasi soal sertifikat halal, sehingga tak terjebak kabar bohong atau hoaks. 

Salah satu disinformasi yang tersebar yakni soal peralihan kewenangan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH. Muncul anggapan bahwa Kemenag mengambil kewenangan MUI untuk fatwa halal, padahal hal itu keliru. 

"Itu kabar hoaks, seolah Kemenag mengambil alih fungsi MUI. Padahal yang dilaksanakan Kemenag ini tetap rekomendasi MUI, cuma tataran administrasi harus ditertibkan melalui Kementerian Agama," tutur Asep.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network