Petugas Satgas Covid-19 Garut membubarkan kelompok bermotor asal Bandung yang nongkrong di kafe. (Foto: ANTARA)

GARUT, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut membubarkan kelompok bermotor dari Bandung yang nekat berkerumun di salah satu kafe Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Anggota kelompok bermotor itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perwira Pengawas Polres Garut Ipda Amirudin yang memimpin operasi penertiban tersebut mengatakan, anggota membubarkan kelompok bermotor itu karena terlihat berkerumun saat petugas melakukan operasi penegakan aturan PPKM Level 4 pada Jumat (6/8) malam.

"Dalam patroli malam, kami menemukan komunitas motor berkerumun. Lalu kami minta mereka bubar," kata Amirudin di Garut, Sabtu (7/8/2021).

Ipda Amirudin menyatakan, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP rutin melakukan patroli pada malam hari untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Level 4.

Dalam operasi rutin itu, ujarnya, petugas menemukan banyak sepeda motor parkir. Sementara, para pengendara berkumpul di dalam kafe di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Petugas selanjutnya memeriksa tempat tersebut dan meminta keterangan kepada mereka yang mengaku sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan dari Bandung untuk menuju wilayah selatan Garut.

"Mereka dari Bandung semua, mau 'touring' ke selatan, singgah dulu di Garut, karena di tempat itu banyak (orang dan berkerumun), maka kami bubarkan," ujarnya.

Petugas tidak hanya membubarkan kerumunan komunitas motor tersebut, tetapi juta menyita beberapa botol minuman keras yang diduga akan dikonsumsi oleh mereka. "Kami sita semuanya supaya tidak minum lagi," tutur Ipda Amirudin.

Terkait penindakan hukum terhadap pemilik kafe tersebut, Amirudin mengatakan, akan terlebih dahulu koordinasi dengan unsur Satgas Penanganan COVID-19 Garut. "Kalau misalkan pemiliknya harus bertanggung jawab, kami akan proses," ucapnya. ANTARA


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network