Kejari Karawang melelang 30 kendaraan rampasan negara. (Foto: iNews Karawang).

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melelang 30 kendaraan hasil rampasan negara yang terdiri atas 25 sepeda motor dan lima kendaraan lainnya. Masyarakat umum dapat mengikuti lelang tersebut melalui situs resmi lelang.go.id.

Lelang digelar serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia mulai 11 hingga 13 Agustus 2026. Seluruh kendaraan yang dilelang telah memiliki ketetapan untuk dilakukan pelelangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, dari 30 kendaraan tersebut, lima kendaraan roda empat memiliki jenis yang beragam.

“Di Karawang sendiri ada 25 motor barang rampasan yang sudah ada ketetapan untuk dilelang. Kemudian ada lima kendaraan roda empat,” ujar Dedy, dikutip dari iNews Karawang, Senin (10/8/2026).

Lima kendaraan roda empat tersebut terdiri atas satu bus, dua truk yang salah satunya merupakan truk tangki, satu mobil pikap dan satu kendaraan jenis LCGC.

Selain kendaraan, Kejari Karawang turut melelang sejumlah barang rampasan lainnya, seperti handphone (HP) dan printer. Harga limit setiap barang berbeda sesuai jenis, kondisi dan tahun kendaraan.

Menurutnya, lelang tersebut dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat. Dia berharap seluruh barang rampasan yang ditawarkan dapat terjual sehingga memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dari jumlah yang dilelang ini, kami berharap seluruh barang bisa laku, karena nanti memberikan kontribusi buat PNBP Kejaksaan, tentunya untuk negara,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network