KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengkaji laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Karawang (Unsika). Sejumlah proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di kampus Unsika disinyalir tak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara.
Saat ini, Kejari Karawang sudah membentuk tim untuk melakukan telaah atas laporan tersebut. "Iya baru laporan pengaduan yang masuk ke kami. Kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut. Jadi belum ada pemeriksaan apa-apa kok. Namanya laporan masyarakat harus kami proses. Kemudian kami telaah apakah memenuhi unsur korupsi apa tidak, " kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Dannie, Sabtu (3/4/21).
Menurut Dannie, laporan kasus dugaan korupsi oleh masyarakat sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah laporan tersebut akan masuk wilayah penyelidikan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait terhadap sejumlah proyek di Unsika.
"Masih terlalu dini untuk melakukan itu. Tunggu saja hasil telaah kami nanti. Tapi yang pasti jika memang alat bukti yang disampaikan lengkap dan memenuhi unsur akan kita proses lebih lanjut, " ujarnya.
Dannie menuturkan, dugaan korupsi di lingkungan Unsika sudah lama berkembang di masyarakat. Hanya saja sebagai penegak hukum Kejaksaan tidak bisa memeriksa sesorang berdasarkan opini masyarakat.
"Harus ada bukti yang mendukung dugaan itu. Makanya kalau masyarakat punya bukti kuat sampaikan kepada kami," tutur Dannie.
Kasus dugaan korupsi di Unsika Karawang sudah lama didengungkan lembaga swadaya masyarakat. Berbagai proyek pembangunan di lingkungan Unsika bernilai puluhan miliar rupiah. Dugaan muncul karena banyak gedung yang dibangun Unsika akhirnya mangkrak dan tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait