Kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat menjadi trending topic media massa selama berbulan-bulan.. (Foto: MPI)

Kastolani

Mahasiswa Magister S2 Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta

KASUS kematian Vina dan Eky Cirebon yang diduga dibunuh geng motor sempat menjadi topik utama pemberitaan media massa selama berbulan-bulan sejak awal Mei 2024. Hampir semua stasiun televisi, koran, radio maupun media online selalu menyuguhkan update perkembangan kasus tersebut.

Tak terkecuali berbagai platform media sosial macam X (Twitter), Instagram, dan TikTok yang tak ingin ketinggalan mengunggah  perkembangan kasus tersebut.

Sempat tenggelam selama 8 tahun sejak pertama kali kasus kematian Vina pada 27 Agustus 2016 lalu, kasus itu ramai dan jadi perbincangan publik hingga viral di media sosial viral serta menjadi trending topic hingga berhari-hari. 

Awalnya, peristiwa itu merupakan kasus kecelakaan. Namun, dalam perkembangannya berubah menjadi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.

Polisi kemudian menangkap 8 orang yang diduga terlibat kasus Vina dan Eky. Mereka ditangkap tanpa prosedur dan bukti yang kuat. Mereka kemudian divonis dengan hukuman bervariasi dari seumur hidup hingga 4 tahun penjara. 

7 terpidana kasus Vina itu hingga kini masih mencari keadilan dengan melakukan peninjauan kembali (PK). Mereka mengajukan PK karena mengklaim tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 seperti yang didakwakan kepada mereka pada 2016 silam. (iNews.id: 18 September 2024).

Akibat dakwaan itu, pada persidangan 8 tahun lalu, ketujuh terpidana divonis pidana penjara seumur hidup. Satu terpidana yang masih di bawah umur sudah bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

Viralnya kasus Vina Cirebon tersebut berawal lewat film Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini diangkat dari kisah nyata peristiwa pembunuhan terhadap dua sejoli Vina dan Eky.

Kasus ini terus berkembang hingga penangkapan satu DPO bernama Pegi Setiawan yang diamankan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Namun, penangkapan Pegi sarat kejanggalan hingga akhirnya dia dibebaskan dari segala tuduhan setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatannya. Hakim menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

Kasus itu pun masih menarik perhatian publik karena hingga saat ini belum terungkap aktor ataupun dalang utama dalam kasus Vina Cirebon jika memang dibunuh.

Trending Topic vs Agenda Setting

Viralnya kasus Vina Cirebon ini pun menarik dikaji dalam persepktif teori ilmu komunikasi. Media massa pun ramai-ramai mengangkat pemberitaan kasus Vina dan Eky hingga menjadi trending topic

Viral adalah aktivitas di dunia maya yang menggambarkan penyebaran sebuah informasi melalui media online yang tersebar dengan cepat sehingga membuatnya menjadi populer dan menjadi perbincangan khalayak umum (Christiany, 2018).

Tidak bisa dimungkiri, perubahan penggunaan teknologi media digital telah memengaruhi proses produksi karya jurnalistik. 

Di satu sisi, tren media yang berbasis multiplatform semakin mempermudah masyarakat untuk memperoleh berita dan informasi. 

Di sisi lain, media harus mengikuti tren pemberitaan di media sosial yang sedang ramai agar tidak ketinggalan. Praktik ini disebut juga sebagai agenda setting. (umn.ac.id).

Organisasi pers resmi saat ini harus bersaing dengan media sosial dalam memberikan informasi yang lebih update kepada masyarakat. Media sosial dianggap memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki oleh organisasi pers berbasis media daring. Seperti halnya isu kasus Vina Cirebon yang telah menyedot perhatian netizen.

Dalam konteks media online, isu tersebut juga dapat menjadi trending topic setelah diberitakan. 

Dengan fenomena seperti ini, maka dapat diartikan bahwa media (organisasi pers) di satu sisi berusaha untuk mencari tahu ‘agenda publik’ dan menyesuaikannya berita dengan hal tersebut, lalu di sisi lain media mencoba membuat ‘agenda media’ sendiri agar publik mengikutinya sebagaimana diasumsikan dalam teori agenda setting. 

Griffin, Ledbetter dan Sparks (2015) menjelaskan bahwa dalam teori agenda setting, tiap media (organisasi pers) dianggap memiliki agenda media di mana agenda media sendiri dapat dilihat dari penonjolan berita terkait dengan isu tertentu. 

Misalkan dengan mengangkat suatu isu dalam berita yang lebih panjang dibandingkan isu lainnya. Dengan demikian, menurut mereka agenda media itu adalah hasil produksi dari media itu sendiri yang memiliki pola untuk mengarahkan perhatian khalayak kepada isu tertentu. 

Jika isu yang produksi oleh media tersebut dikonsumsi oleh publik, maka diharapkan bahwa publik akan menganggap isu tersebut penting sehingga terjadilah transfer kepentingan isu dari media ke publik. Isu yang dianggap penting oleh publik tadi nantinya akan menjadi agenda publik.

Griffin, et al. (2015, p.377) menambahkan, agenda publik memiliki makna masalah publik yang mereka anggap paling penting dan biasanya diukur dengan survei kepada publik. 

Jadi agenda publik merupakan isu-isu yang dianggap penting yang merujuk kepada apa yang dianggap penting oleh media (atau agenda media). 

Mereka menjelaskan bahwa McCombs dan Shaw (penggagas teori ini) percaya bahwa asumsi dasar teori agenda setting ini adalah media bertanggung jawab atas korelasi yang terjadi antara media dan publik dalam membentuk apa yang dianggap sebagai prioritas oleh masyarakat. 

Tapi mereka juga berpendapat bahwa terdapat kemungkinan bahwa media menaikan suatu berita atau cerita justru karena publik sudah memikirkannya terlebih dahulu. 

Tren yang saat ini berkembang di Indonesia adalah media massa mengangkat suatu berita lebih karena khalayak sedang ramai membicarakan sesuatu di media sosial. 

Apalagi, angka pengguna media sosial di Indonesia tergolong besar, mencapai 150 juta pengguna dan rata-rata waktu yang dihabiskan untuk menggunakan media sosial setiap harinya mencapai 3 jam 26 menit (We Are Social, 2019). 

Untuk itu, bukan tidak mungkin jika banyak jurnalis yang menggunakan isu yang sedang ramai media sosial sebagai sumber utama mereka dalam memproduksi agenda media mereka.

Efek Komunikasi Massa

Dari beberapa asumsi mengenai efek komunikasi massa satu yang bertahan dan berkembang dewasa ini menganggap bahwa media massa dengan memberikan perhatian pada isu tertentu dan mengabaikan yang lainnya, akan memiliki pengaruh terhadap umum. 

Dalam teori agenda setting, semua orang akan cenderung mengetahui tentang hal-hal yang diberikan media massa dan menerima susunan prioritas yang diberikan media massa terhadap isu-isu yang berbeda. (Juariyah; Teori Komunikasi LPPM Unmuh Jember, 2020).

Teoritis utama agenda setting adalah Mexwell Mc Combs dan Donal Shew yang menyatakan bahwa audiens tidak hanya mempelajari berita-berita dan hal-hal lainnya melalui media massa terutama juga mempelajari seberapa besar arti penting diberikan pada suatu isu atau topik dari cara media massa memberikan penekanan terhadap topik tersebut. 

Kemampuan untuk mengubah atau mempengaruhi perubahan kognitif individu ini merupakan aspek terpenting dari kekurangan komunikasi massa.

Karenanya, topik yang mendapat lebih banyak perhatian dari media akan menjadi lebih akrab bagi pembacanya dan akan dianggap penting dalam suatu periode waktu tertentu. Hal itu akan terjadi sebaliknya bagi topik yang kurang mendapat perhatian media.

Dalam teori Komunikasi Massa, peristiwa kasus Vina dan Eky itu menggambarkan keperkasaan media massa dalam memengaruhi khalayaknya. (Djalaludin Rakhmat, Psikologi Komunikasi: 2000).

Dalam kaitan itu, Melvin DeFleur (1975) menelurkan teori hubungan behaviorisme dan psikologi instink yakni Instinctive S-R Theory. Menurut teori ini, media menyajikan stimuli perkasa yang secara seragam diperhatikan oleh massa.

Stimuli ini membangkitkan emosi, desakan, atau proses lain yang tidak terkontrol oleh individu. Setiap anggota massa memberikan respons yang sama pada stimuli yang datang dari media massa.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network