Korban sweater merah dan kerudung putih berjalan menuju ruang Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus tersebarnya video syur siswi SMP di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya ini patut menjadi pelajaran bagi orang tua dan para remaja. Fakta terungkap, selama pacaran, pelaku dengan korban kerap melakukan video call tak senonoh.

Peristiwa ini menjadi bukti, perhatian orang tua harus ekstra agar anak-anak tak salah bergaul hingga terjerumus ke dalam masalah asusila.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, video bugil korban berbentuk slide foto berdurasi 17 detik menampilkan korban dalam keadaan telanjang atau bugil saat melakukan video call dengan pelaku.

Pelaku sudah dewasa dan berumur sekitar 25 tahun itu, merupakan pacar korban. Mereka tinggal satu kampung di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Antara korban dengan pelaku telah menjalin hubungan selama satu tahun. 

Selama berpacaran, mereka kerap melakukan video call dan pelaku meminta korban telanjang bulat atau tanpa busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang sedang bugil saat video call tersebut.

Karena ada suatu permasalahan, akhirnya hubungan korban dengan pelaku renggang. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh pelaku, korban jarang menjawab. 

Bahkan Whatsapp korban pun jarang aktif sehingga pelaku marah lalu menyebarkan video bugil korban di media sosial Facebook dan Whatsapp. Tentu saja unggahan tak senonoh itu pun langsung viral di media sosial dan menghebohkan warganet di Tasikmalaya.

Akhirnya, korban ditemani orang tua dan aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonsia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021).

Laporan korban diterima petugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya petugas SPKT meneruskan laporan korban ke Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, penyidik menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus konten asusila yang beredar di media sosial. 

"Penyidik (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Kota Ato Rinanto mengatakan, KPAID mendapatkan laporan dari orang tua korban terkait video tak senonoh anaknya yang viral di media sosial Facebook dan whatsapp yang diduga disebarkan oleh pacar korban.

"Selama pacaran, keduanya (korban dan pelaku) sering melakukan video call tak senonoh (video call seks). Sehingga, saat keduanya ada masalah, pelaku memyebarkannya (video bugiel) lewat media sosial," kata Ato.

Sebelumnya, beredar video bugil berdurasi 7 detik menggegerkan Tasikmalaya. Dalam video, terlihat TA, siswi SMP, telanjang bulat. Di dekat TA, terlihat seorang remaja pria berinisial PM (17). 

Selain bugil, terdengar kata-kata TA menerima open BO (booking out) dengan tarif Rp200.000. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Bahkan kepada aktivis KPAID Tasikmalaya, TA mengaku kerap melayani pria-pria berhubungan badan. Dalam satu pekan, TA berhubungan intim dengan lima pria.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network