BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus suap proyek Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, terus bergulir. Hari ini, Rabu (10/5/2023), penyidik KPK memeriksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Yayan Ahmad Brilyana.
Mereka diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Selain Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang kini menjabat pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung, KPK juga memeriksa Indra Arief Budyana selaku Kasi Diskominfo Pemkot Bandung.
Kemudian, Nadya Nurul Anisa, selaku Operator CCROOM Dishub Pemkot Bandung. Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi dan anggota DPRD PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.
Para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan yang diterima.
Diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet program Bandung Smart City.
Politikus Gerindra itu diamankan bersama delapan orang lainnya dalam OTT. Salah satu yang ditangkap adalah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
diperiksa kpk komisi pemberantasan korupsi sekda kota bandung ema sumarna wali kota bandung plh wali kota bandung yana mulyana kasus suap KPK OTT wali Kota Bandung
Artikel Terkait