Muhammad Kosman alias M Kece membuat laporan mengaku telah dianiaya sesama tahanan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mengarah kepada enam orang.  Hal itu terungkap saat prarekonstruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri.

Ketika prarekonstruksi itu pun keenam calon tersangka juga trut dihadirkan. Adapun Kece tidak dihadirkan dalamproses penyelidikan tersebut. 

"Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada enam orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Meski begitu, sampai dengan saat ini, Bareskrim belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Disisi lain, gelar perkara juga belum dilakukan pada hari ini.

"Belum gelar perkara (hari ini)," ujar Andi.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya dengan pukulan, tapi juga dilumuri kotoran manusia. 

Napoleon tak sendiri, dia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece, salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network