GARUT, iNews.id - Kasus penculikan NF (40), keponakan Ocid pemeran Kang Dudung dalam sinetron Dunia Terbalik dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kamis (8/6/2023). Pelimpahan kasus penculikan itu dilakukan penyidik kepolisian siang tadi.
Selain sejumlah berkas, polisi juga menyerahkan tersangka R (21) ke Kejari Garut. Kuasa hukum tersangka, Soni Sonjaya, mengatakan kliennya sempat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh jaksa Kejari Garut dalam proses pelimpahan sekitar pukul 13.00 WIB itu.
"Pertanyaan, seperti kenapa bisa ada di sini (dihukum). Siapa itu (yang diculik). Lalu apa tujuannya. Itu saja tadi yang ditanyakan saat saya mendampingi," kata Soni Sonjaya.
Soni Sonjaya menyatakan, kliennya memberikan jawaban simpel atas pertanyaan itu. Kepada jaksa, R bersikeras jika NF merupakan anak dari adik kekasihnya.
"Seperti mengaku bahwa anak yang diculik merupakan anak dari adik kekasihnya. Lalu tujuannya karena sayang terhadap anak. Dalam pengakuannya tidak ada motif cabul. Dia (R) menyadari bahwa kesalahannya adalah tidak meminta izin pada keluarga anak tersebut," ujar Soni Sonjaya.
Seusai dilimpahkan, R saat ini dititipkan di Rutan Garut untuk menunggu proses selanjutnya, yakni persidangan. Soni memperkirakan proses sidang yang dijalani kliennya itu akan digelar tak lama lagi. "Perkiraan minggu depan sudah disidang," tutur dia.
Sebelumnya, NF, keponakan Ocid, diculik oleh R, seorang pria yang baru saja dikenal keluarga di kawasan Alun-alun Garut. Anak tersebut dibawa R saat bermain di rumah Kampung Lio Barat RT 02/06, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Garut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, R kemudian ditangkap aparat Polres Garut.
"Dalam waktu 1x24 jam, kami sudah melakukan penangkapan di (Kecamatan) Cibalong, di rumah pelaku berinisial R (21). Pekerjaan pelaku buruh lepas dan masih bujang," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Rabu 12 April 2023.
Kronologi penculikan itu bermula saat pelaku berada di rumah korban Kampung Lio Barat. Keberadaan pelaku di rumah tersebut karena mendapat ajakan dari Ocid selaku paman korban untuk berkunjung.
"Paman korban bernama Ocid baru mengenal pelaku di Alun-alun Garut. Sekadar basa-basi, paman korban ini menawari pelaku datang berkunjung dan pelaku menerima tawaran tersebut," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Ada saksi dari tetangga korban yang melihat pelaku ini menggendong NF. Pelaku membawa korban ke rumahnya di Cibalong dengan menggunakan kendaraan umum (elf)," tuturnya.
Kepada keluarga dan tetangga di Cibalong, R mengaku NF merupakan putri dari adik pacarnya. Namun tetangga merasa janggal dan melaporkan kecurigaan tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami langsung perintahkan Tim Sancang dari Satreskrim Polres Garut bergerak setelah menerima laporan dari paman korban. Kemudian ada informasi dari masyarakat mengenai keberadaan korban dan pelaku ini tidak kami sia-siakan," ucap Kapolres Garut.
Editor : Agus Warsudi
kasus penculikan kasus penculikan anak korban penculikan penculikan anak pelaku penculikan penculikan bocah Kejari Garut polres garut kabupaten garut
Artikel Terkait