MAJALENGKA, iNews.id - Nasib nahas dialami remaja putri korban kekerasan seksual ayah tiri di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Disinyalir pelaku masih berkeliaran bebas setelah keluarga korban melapor kasus itu ke polisi pada Januari 2023 lalu.
Terbongkarnya kasus kekerasan seksual oleh remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah atas itu, berawal dari chat korban dengan kekasihnya, yang dibuka oleh sang ibu pada 12 Januari, saat sang anak sekolah. Dalam chat itu, korban sempat curhat bahwa dia sudah menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya itu.
"Tahunya dari chating anak ke pacarnya, bahwa dia udah nggak perawan sama bapak tirinya. Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke Aa (kakak), katanya gitu. Biar dilaporin ke polisi, biar cepet ditangkap katanya. Begitu isi chatingannya," kata ibu korban.
Mengetahui isi chat tersebut, sang ibu sempat menanyakan kepada pelaku, yang juga suaminya. Namun, sang ibu tidak menanyakan terkait isi chat, melainkan kondisi HP milik sang anak yang rusak.
"Kata saya 'Pak ini Hp di Enok kok begini, ini rusak yah. Ini berapa kira-kira kalau dibetulin habisnya? Kata dia, lihat, 'oh iya ini mah rusak'. Udah gitu aja. Dianya enggak tahu kalau saya udah ngelihat chatingan anak," ujar dia
"Saya udah nggak ngomong lagi pas meriksa HP. Hari Jumat (13/1/2023) baru ngomong," katanya.
Untuk meyakinkan isi chat itu, sang ibu pun menanyakan langsung kepada anaknya, saat korban pulang sekolah. Setelah mendapatkan informasi yang utuh, pelaku dihadirkan di tengah keluarga tersebut.
Namun sayang, saat keluarga lengah, pelaku melarikan diri setelah pamit pura-pura ke kamar mandi.
"Jam 5 sore (tanggal 13 Januari 2023), suami pergi (kabur), Saya pergi ke Polres (laporan). (Suami) nggak bawa apa-apa. Malah kaburnya juga enggak pakai sendal. Baju yang dipakai aja," ujar dia.
"Katanya lima kali (jadi korban kekerasan seksual oleh pelaku). Anak dari dulu sudah pendiam ditambah lagi sekarang, jadi tambah diem. Mudah-mudahan cepet ketangkap biar kasusnya cepat selesai. Anak saya dapat keadilan. Diproses secara hukum. Kata Polisi ada di Cilacap. Nggak tahu, di sana juga nggak punya saudara. Saya nikah siri (dengan pelaku) dari 2016," tuturnya.
Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Samosir menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. "Belum (ditangkap), masih lidik," kata dia singkat lewat aplikasi WhatsApp.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait