SUKABUMI, iNews.id - Kasus pemukulan kepada anggota club moge saat melewati kerumunan karnaval HUT RI berakhir damai. Polsek Nyalindung memfasilitasi kedua pihak yang bertikai hingga permasalahan ini selesai.
Kapolsek Nyalindung AKP Dandan Gaos mengatakan, keputusan damai diambil setelah pertemuan antara perwakilan keluarga korban beserta keluarga pelaku yang dilaksanakan di Mapolsek Nyalindung.
"Kedua belah pihak dengan disaksikan oleh Kades Cijangkar, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas sepakat untuk berdamai serta menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan," kata Kapolsek Nyalindung kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/8/2022).
AKP Dandan Gaos menyatakan, pelaku menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan membantu biaya pengobatan korban.
"Langkah restorative justice ini diambil untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak khususnya pihak korban," ujar AKP Dandan Gaos.
Seluruh masyarakat, tutur Kapolsek Nyalindung, diimbau tidak main hakim sendiri. Lebih baik mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan, gegara tidak sabar melewati kerumunan massa yang sedang meramaikan momen HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Jalan Raya Nyalindung, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, anggota club motor kena pukul warga karena menggeber suara knalpot.
Kejadian tersebut terekam oleh warga dan video kerusuhan antara pengendara motor gede (moge) dengan warga berdurasi 50 detik itu tersebar di media perpesanan WhatsApp dan menjadi perbincang warga.
Editor : Agus Warsudi
pengendara moge Konvoi motor gede motor gede Kabupaten Sukabumi kota sukabumi polres sukabumi kota polres sukabumi
Artikel Terkait