Tersangka pembunuhan adi kandung digelandang di Mapolres Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan wanita lansia di Kampung Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang merupakan kakak kandung korban.

Setelah hampir dua bulan, Satreskrim Polres Subang berhasil melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Satum (70) berhasil ditangkap polisi setelah adanya dua alat bukti kuat yang mengarah kepadanya.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, pada waku kejadian pelaku masuk ke rumah adiknya saat korban Tasem (60) sedang tidur. Lalu pelaku membekap mulut korban dan menusuk bagian punggung, perut dan pinggang. 

"Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya dan mencuci pakaian serta pisau yang penuh darah," kata Kapolres, Rabu (8/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega membunuh adik kandungnya sendiri karena kesal telah menceritakan ke tetangga bahwa Satum telah menguasai warisan dan tidak segera membagikannya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network