SUBANG, iNews.id - Sedikitnya ada empat channel YouTube yang akan dilaporkan ke polisi terkait konten soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Keempat channel tersebut dinilai telah menyudutkan Yosef Hidayah selaku suami dari almarhumah Tuti Suharti dan ayah Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menyebutkan, berdasarkan dari konten yang diinventarisasinya dari rekaman di YouTube, ada empat channel yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya ada channel yang mengunggah ritual mediumisasi.
"Semua channel itu sudah kami download dan dikomunikasikan dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan minggu ini kita membuat laporan resmi ke polisi," kata Rohman melalui saluran telepon kepada MPI, Selasa (19/10/2021).
Awalnya, kata dia, laporan akan disampaikan kepada Polda Jabar. Namun dengan mempertimbangkan jarak serta keberadaan saksi-saksi, maka pelaporan akan dilakukan ke Polres Subang.
"Kami tidak tahu berapa yang terlibat dalam pembuatan satu konten di YouTube tersebut. Yang jelas kita melaporkan pemilik dari channel tersebut," uja dia.
Di kembali mengatakan, keempat channel YouTube yang membuat video terkait pembunuhan di Subang itu sangat merugikan kliennya. Karena konten didasari pencarian fakta sendiri dan menyimpulkan sendiri. Sementara kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Terkait dengan psikologi Yosef saat ini , dia mengakui kondisinya sudah membaik. Meskipun kliennya belum bisa pulang ke rumahnya di Kampung Ciseuti atau TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
"Karena kan rumahnya masih dipasang police line, jadi kita belum bisa masuk. Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait