Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin memberikan keterangan terkait kasus pembacokan anggota PP di Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin memastikan kasus pembacokan anggota Pemuda Pancasila (PP) berinisial SS (30) oleh orang tak dikenal (OTK) bukan perang atau perseteruan ormas. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini.

"Informasi mengenai tindak pidana kekerasan itu kami terima pada Minggu (6/2/2022) pagi, dan kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan," kata Kapolres Sukabumi. 

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan saat peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (6/2/2022), tidak ada atribut ormas yang dipakai. "Jadi kecil kemungkinan (pembacokan terjadi) dikarenakan karena background salah satu yang bersangkutan sebagai anggota ormas," ujarnya.

Polres Sukabumi Kota, tutur Kapolres, dipastikan akan menindak tegas atas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Sukabumi. “Yang jelas kami akan melakukan tindakan tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Sukabumi,” tutur Kapolres.

Sementara itu, kondisi anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berinisial SS, korban pembacokan berangsur-angsur membaik. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH dr Supriyanto. 

"Kami terima pasien tanggal 6 Februari 2022 dengan luka terbuka di punggung. Agar nyawa dapat terselamatkan, kami melalui bedah umum melakukan tindakan operasi. Saat pasien datang, dalam gawat darurat karena lukanya terbuka sehingga tindakan operasi harus dilakukan,” kata dr Supriyanto, Senin (7/2/2022).

Setelah dilakukan operasi, ujar dr Supriyanto, kondisi korban mulai stabil dan saat ini dalam masa pemulihan. “Alhamdulillah kondisi sudah bagus. Sekarang sudah stabil dan perawatan selanjutnya di ICU untuk memulihkan kondisinya,” ujarnya. 

Jika dalam masa pemulihan tidak membutuhkan penanganan medis lain, tutur dr Supriyanto, korban dapat dinyatakan pulih dalam waktu 1 sampai 2 hari. “Insya Allah mudah-mudahan nggak lama kita bisa pindah ke ruangan biasa. Kalau tidak ada kondisi lain, masa pemulihannya sekitar 1 sampai 2 hari,” tutur dr Supriyanto.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network