Mobil milik anak Bupati Cirebon, Robi ikut disita KPK dan kini dititipkan di Mapolresta Cirebon. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra.

Keempat mobil tersebut, yakni Mitsubishi Pajero nopol E 1139 LL, Honda Jazz nopol E 20 FA, Toyota Yaris E 1501 LH dan Honda HR-V E 486 XX. Saat ini mobil-mobil tersebut dititipkan di Mapolresta Cirebon.

Informasi iNews, empat mobil yang disita KPK, tiga di antaranya milik Robi, anak Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Mobil-mobil itu disita dari rumah Robi di Perumahan Kinaya Residence Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Minggu (28/10/2018) sore.

Petugas KPK juga memeriksa hampir seluruh ruangan guna mencari bukti baru terkait kasus OTT. Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan dua koper yang diduga berisi berkas-berkas.

Petugas keamanan komplek Kinaya Residence, Ardi menjelaskan, petugas KPK menggeledah di rumah istri dari anak bupati bernama Robi sejak Minggu sore hingga malam.

Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy membenarkan ada empat mobil yang dititipkan oleh penyidik KPK, namun dia mengakui tidak tahu persis punya siapa mobil tersebut. "Penitipan itu dari KPK, mobil sebanyak empat," kata Roland, Selasa (30/10/2018).

Empat mobil sitaan KPK itu, kata Roland, sudah dititipkan di Mapolres Cirebon sejak Senin (29/10). Keempat mobil tersebut saat ini sudah diberikan garis polisi.

Roland mengaku bahwa Polresta Cirebon hanya dititipi mobil, untuk yang lainnya belum ada. Awalnya, kata Roland, hanya dititipi tiga mobil dan kemudian pada Senin (29/10) malam datang satu mobil lagi, jadi jumlah keseluruhan ada empat. "Dari kemarin (mobil dititipkan di Mapolresta) dan yang ke kami baru mobil," tuturnya.

Saat ditanya mobil itu milik siapa, Roland mengaku tidak tahu persis, karena hanya dititipi saja. "Lebih baik Anda tanyakan ke yang menyita," katanya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait promosi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Penetapan status tersangka Sunjaya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di daerah itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pada Rabu (24/10/2018) lalu, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi suap kepada Sunjaya terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Saat menggelar operasi penindakan, tim KPK mengamankan enam orang, termasuk Sunjaya dan sejumlah ajudannya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network