Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago. (Foto iNews.id/Acep Muslim).

BANDUNG, iNews.id - Polres Garut, Jawa Barat, menaikkan status kasus organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Jadi sudah dilakukan gelar perkara. Kemudian, dari hasil gelar perkara tersebut penyidik menemukan dua alat bukti cukup (terkait indikasi tindak pidana) sehingga (kasus Paguyuban Tunggal Rahayu) ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago, Kamis (10/9/2020).

Sejauh ini, kata dia, empat mantan anggota telah dimintai keterangan oleh polisi, termasuk camat dan kapala desa setempat.)

Selain itu, menurut dia tak menutup kemungkinan pemimpin Paguyuban Tungga Rahayu bakal turut diperiksa. Meski telah naik ke penyidikan, Polres Garut belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Iya, (saksi) dari kelompok itu kurang lebih empat orang. Mereka (saksi) mantan anggota kelompok tersebut. Sudah gak aktif. Kami baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," kata Erdi.

Diketahui, organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu mengganti lambang negara Indonesia Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan dan diatas kepala terpasang mahkota. Mereka juga menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Ormas itu juga membuat mata uang sendiri dengan gambar pimpinan organisasi Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network