JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut dalam pemeriksaan awal, Kolonel Inf Priyanto, satu oknum anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg dan pembuang korban Handi Saputra dan Salsabila di Sungai Serayu, sempat berbohong. Namun, akhirnya, Kolonel Inf Priyanto mengakui perbuatannya.
Saat ini, kata Panglima TNI, ketiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Sertu Ahmad Sholeh, yang terlibat dalam kasus itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditahan terpisah. Kolonel Inf Priyanto ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Sedangkan Sertu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur. Penahanan terpisah dilakukan untuk memudahkan penyidikan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Kolonel Inf Priyanto sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.
"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain, ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," kata Panglima TNI di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Jenderal Andika Perkasa menyatakan, ketiga tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.
"Lokus, lokasi kejadian memang di Jawa Barat. Tapi (Ketiga tersangka) ditarik ke Jakarta sehingga (penyidikan) dilakukan secara terpusat. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kami sebut smart, yang baru tahun lalu kami resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Diketahui, korban Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.
Keduanya sempat hilang seusai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda, Kabupaten Cilacap dan Banyumas pada Sabtu 11 September 2021. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng terhadap jasad kedua korban, menyampaikan kesimpulan, Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup walaupun dalam kondisi tak sadarkan diri. Ini dibuktikan dengan ditemukkannya air dan pasir di paru-paru korban Handi.
Sedangkan korban Salsabila dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan. Ini terjadi lantaran Salsabila mengalami luka fatal di kepala dan patah tulang kepala sehingga dimungkinan menyebabkan kematian. Sedangkan korban Handi tak mengalami luka parah yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan itu.
Editor : Agus Warsudi
panglima tni jenderal andika jenderal andika perkasa korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari nagreg oknum tni ad
Artikel Terkait