PURWAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus penyakit difteri. Penetapan status KLB itu berdasarkan meningkatnya kasus penyakit difteri sepanjang 2017.
Penyakit yang disebabkan bakteri difteri ini, mewabah di hampir setiap kecamatan di Purwakarta sejak Agustus. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, hingga Desember 2017, sudah ada 22 kasus penyakit difteri dengan satu pasien meninggal dunia.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Agung Darwis mengatakan, penyakit ini dapat mengakibatkan kematian. Menurut dia, saat ini ada dua pasien anak yang sedang menjalani perawatan intensif tim medis.
“Gejala awal dari pasien yang terserang penyakit itu ditandai dengan panas tubuh dan radang tenggorokan,” ucapnya, Rabu (6/12/2017).
Dia menyebutkan, meningkatnya kasus tersebut membuat Pemkab Purwakarta menyatakan KLB terhadap kasus penyakit difteri. Sebab, hampir di setiap kecamatan terdapat warga yang terjangkit difteri.
"Penyakit ini menular, jadi diperlukan penanganan khusus. Penyakit ini banyak menyerang anak-anak yang belum mendapatkan vaksin difteri," ungkapnya.
Dinkes Kabupaten Purwakarta terus melakukan pencegahan dan pemberian vaksin difteri kepada warga. Penangan tersebut untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran penyakit difteri di Purwakarta.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait