JAKARTA, iNews.id - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori masih menjadi misteri yang belum terpecahkan sejak 2015 lalu. Penyidik Polresta Depok kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus kematiannya tersebut.
"TKP sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Asep Adi Sapurta, di Mabes Polri, Senin (3/1/2020).
Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 28 orang saksi. Meski demikian kasus itu belum menemui titik terang.
"Pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Asep.
Akseyna ditemukan meninggal dunia pada 26 Maret 2015. Jasadnya ditemukan mengambang sambil mengenakan tas berisi batu seberat 14 kilogram di Danau Kenanga UI, Depok.
Awalnya, Akseyna diduga bunuh diri setelah ditemukan surat di kamar kosnya bertuliskan permintaan maaf. Namun Grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, yang diminta polisi untuk menyelidiki surat tersebut melihat fakta lain.
Menururnya, surat permohonan yang dibuat tersebut bukan milik Akseyna melainkan orang lain. Atas dasar itu pula ada dugaan Akseyna tidak bunuh diri melainkan dibunuh.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait