Warga korban keracunan pipa gas bocor dievakuasi ke Balai Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang. (Foto: Antara).

KARAWANG, iNews.id - Kasus dugaan kebocoran pipa gas caustic Soda milik PT Pindo Deli 2, langsung diselidiki Polres Karawang. Bahkan, di sekitar lokasi kebocoran gas sudah dipasang garis polisi.

Sebelumnya, kebocoran pipa gas itu telah menyebabkan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, keracunan massal.

“Garis polisi sudah dipasang. Jadi tidak boleh ada kegiatan di lokasi sampai Tim Puslabfor Mabes Polri datang ke lokasi,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Kamis (3/6/2021) malam 

Dia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus kebocoran pipa gas pabrik PT Pindo Deli 2 itu.

Pengumpulan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi seputar penyebab terjadinya kebocoran pipa gas itu mulai dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 288 orang yang terdampak kebocoran gas caustic soda milik PT Pindo Deli 2 terpaksa dievakuasi ke kantor Desa Kuta Mekar.

Diketahui, peristiwa bocornya pipa gas caustic soda PT Pindo Deli 2 bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 warga setempat juga mengalami penderitaan yang sama akibat bocornya cerobong asap milik Pindo Deli 2. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network