CIREBON, iNews.id - Polisi meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat oleh dokter spesialis di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi, termasuk korban dan dokter yang dilaporkan.
Satreskrim Polresta Cirebon juga telah mengamankan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti yang didalami untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan rumah sakit pada pertengahan September 2026.
"Kami sudah melaksanakan gelar dan prosesnya sudah kami naikkan ke penyidikan. Sampai saat ini Satreskrim Polresta Cirebon Kota telah memeriksa lima orang saksi berkenaan dengan kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja.
Dia mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap perkara tersebut. "Kami pun telah mengambil beberapa alat bukti yang akan kami analisis lebih lanjut untuk mengonstruksikan perkara ini," ucapnya.
Kasus ini bermula ketika korban, Tiara diduga mengalami pemukulan dan tendangan oleh dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit yang sama.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu kecemburuan setelah korban berusaha mengakhiri hubungan asmara dengan terlapor dan memiliki kekasih baru.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan hidungnya berdarah hingga harus mendapatkan penanganan medis di instalasi gawat darurat (IGD).
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait