Foto/Ilustrasi

PURWAKARTA, iNews.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berpeluang kembali diterapkan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak dalam satu pekan terakhir.

Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di beberapa wilayah sejak 12 Oktober 2020 lalu, dinilai kurang efektif mencegah penularan virus Corona.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta Iyus Permana mengatakan, jika Purwakarta sudah masuk zona merah, pihaknya akan melakukan langkah tegas, seperti memberlakukan PSBB seperti yang pernah dilaksanakan pada Mei 2020 lalu.

“Kami bawa tenang saja dengan kasus terkonfirmasi positif yang terus mengalami lonjakan. Mudah-mudahan Purwakarta tidak kembali masuk zona merah. Jika memang harus demikian, ya kami ambil langkah tegas dalam menekan Covid-19 dengan PSBB,” kata Iyus, Kamis (12/11/2020).

Terkait lonjakan warga yang terkonfirmasi positif, Iyus mengemukakan, gugus tugas menaruh perhatian terhadap ketersediaan ruang isolasi. Solusi sebelumnya, atas keterbatasan fasilitas itu yakni dengan berkoordinasi dengan perusahaan yang menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Sampai saat ini PT Sumi Indo menjadi klaster baru dan untuk isolasi karyawannya di Hotel Prime Inn Plaza. Sementara untuk nonkaryawan perusahaan, kami memaksimalkan fasilitas di Ruang Mahkota eks Puseksmas Maracang,” ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network