PURWAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta melonjak luar biasa sepanjang hari ini, Senin (14/6/2021). Penambahan kasus terkonfirmasi positif mencapai 175 orang dibanding hari sebelumnya.
Berdasarkan data update Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 per tanggal 14 Juni 2021, jumlah terkonfirmasi positif aktif sebanyak 684 orang, sedangkan sehari sebelumnya 509 kasus. Jumlah kematian akibat Covid-19 pun terdata empat orang, sama dengan jumlah kematian di Minggu (13/6/2021) sebanyak empat orang.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dalam laman Diskominfo Purwakarta mengatakan, wilayah Kabupaten Purwakarta masih termasuk ke dalam zona oranye (risiko sedang), akan tetapi penambahan angka yang terkonfirmasi positif sangat signifikan.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di ringkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama Pemkab Purwakarta dan jajaran TNI/Polri telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pembatasan jam operasional tempat usaha seperti kafe, rumah makan dan minuman dan tempat wisata.
"Berdasarkan zonasi Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Pasawahan memiliki dua Desa masuk zona merah di antaranya Desa Lebakanyar dan Margasari. Selain itu, di Kecamatan Babakan Cikao juga terdapat memiliki zona oranye yaitu Desa Cicadas," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Selain itu, dalam dua pekan terakhir ini, klaster perusahaan yang menempati angka paling tinggi di antaranya PT South Pasific Viscose, PT. Indo Bharat, dan PT Hino. Hal ini menunjukkan lonjakan yang luar biasa, terutama di klaster industri.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang komprehensif oleh semua pihak dan dalam jangka waktu panjang," tuturnya.
Hari ini, kata dia, terjadi penambahan angka yang terkonfirmasi positif cukup banyak, sehingga total angka yang terkonfirmasi positif yaitu sebesar 684 orang.
"Lonjakan angka kasus aktif ini menunjukkan Purwakarta harus lebih waspada, selalu menerapkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) dan selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, Mmencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dalam kehidupan sehari-hari. Purwakarta melakukan tracing yang luar biasa, sehingga dapat diketahui klaster baru," kata Anne.
Sementara kebijakan umum Pemkab Purwakarta dalam menghadapi lonjakan kasus ini, di antaranya penutupan sementara destinasi wisata sampai dengan tanggal 20 Juni 2021, pembatasan jam operasional dan kapasitas meja kursi makan di rumah makan, restoran, kafe dan pertokoan, penutupan sementara fasilitas permainan anak di beberapa lokasi, penundaan perizinan acara resepsi pernikahan, hiburan atau event dan pertemuan besar, penundaan simulasi dan uji coba pembelajaran tatap muka, optimalisasi Bale Panggeuing (PPKM Mikro di RT/RW/Desa/Kelurahan dan posko PPKM Kecamatan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait