CIMAHI, iNews.id - Kasus pelecehan seksual begal payudara oleh pelaku AK terhada rejama putri berinisial I (18) warga Cibeureum, Kota Cimahi berakhir damai. Kesepakatan tersebut diambil setelah keluarga korban dengan pelaku warga Bandung Kulon dipertemukan dengan disaksikan pengurus RT dan RW.
Pelaku membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf. "Kasusnya tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata Nonos kerabat korban saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Meskipun damai, ujar Nonos, ada beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa terhadap orang lain atau korban yang sama, akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga harus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Keluarga korban dan warga lain melarang pelaku berkeliaran lagi di wilayah tersebut untuk menghilangkan trauma korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : Agus Warsudi
begal payudara kasus begal payudara korban begal payudara pelaku begal payudara teror begal payudara cimahi kota cimahi polres cimahi
Artikel Terkait