BANDUNG, iNews.id - Komplotan remaja begal sadis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Para pelaku yang ditangkap sejumlah tujuh orang, yang masih berusia 14 hingga 17 tahun. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.
Para pelaku yang masih berstatus pelajar itu diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lebih dari 16 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandung. Aksi itu dilancarkan sejak Februari 2018. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan tiga laporan kepolisian yang masuk di wilayah Polsek Cicendo. Meski pelaku masih berusia di bawah umur, namun petugas kepolisian tetap akan memproses seusai dengan hukum yang berlaku. Berikut tayangan video beritanya;
Video Editor: Yogi Pasha
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait