CIMAHI, iNews.id - Kasus ayah menganiaya anak sampai tewas di Kota Cimahi direkonstruksi, Senin (27/2/2023). Dalam rekonstruksi di rumah kontrakan Jalan Pesantren RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, itu pelaku Ade Nanda alias Ade Bogel (37) memeragakan 22 adegan.
Pelaku Ade Bogel dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang menyedot perhatian dari masyarakat di sekitar lokasi. Bahkan warga menyoraki dan mengumpat pelaku yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh saat kejadian. Ini untuk mendukung berkas pemeriksaan sehingga nantinya bisa jadi bahan informasi bagi pihak kejaksaan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Pada rekonstruksi ini pelaku memperagakan tahapan demi tahapan kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap korban AH (10) dan AMN (12), secara detail.
Ade Bogel yang mengenakan baju tahanan Polres Cimahi, memperagakan total 22 adegan. Dimulai dari agedan penganiayaan terhadap kedua korban di dalam kamar kontrakan hingga saat korban di bawa ke rumah sakit.
"Totalnya ada 22 adegan yang dilakukan tersangka, dari awal hingga akhir, ketika anak bungsunya yang menjadi korban dibawa ke rumah sakit," ujar AKBP Aldi Subartono.
Pelaku Ade Bogel, tutur Kapolres Cimahi, memeragakan adegan memukul, menendang, dan memasukkan salah satu korban ke karung dan kamar mandi.
Kemudian, adegan berlanjut di depan rumah kontrakan saat Ade Bogel memboyong anak kedua yang meninggal, ke rumah sakit.
Tersangka mengaku anaknya saat akan dibawa ke rumah sakit masih dalam kondisi hidup. Namun ternyata sebetulnya sudah meninggal sejak penganiayaan dilakukan di dalam kontrakan.
Sejumlah saksi mata juga ada yang melihat jika tersangka memboyong anak perempuannya yang meninggal dunia dari atas kontrakan untuk dibawa ke rumah sakit menggunakan ojek online.
"Penganiayaan yang dilakukan tersangka dengan cara memukul dan menendang anak perempuannya hingga meninggal sebanyak 15 kali dan kepada anak laki-lakinya 7 kali," sebutnya.
Seperti diketahui Ade Nanda alias Ade Bogel dengan keji tega menganiaya dua anak kandungnya yakni AH (10) dan AMN (12) pada 6 Februari 2023 lalu di rumah kontrakannya.
Akibat tindakan itu nyawa AH tak dapat tertolong karena luka yang diderita akibat berbagai bentuk penganiayaan oleh ayahnya.
Editor : Agus Warsudi
cimahi kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi aksi penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait