PURWAKARTA, iNews.id - Keluarga San Francisco Manalu alias Toni, korban penculikan dan pembunuhan oleh 6 oknum TNI AL dan seorang warga sipil, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Purwakarta, Rabu (28/7/2021) sore. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pidana (BAP) kasus pembunuhan itu.
Bungka Patiar, seorang keluarga korban sempat menangis histeris karena teringat korban Toni yang tewas secara mengenaskan dianiaya oleh para oknum tentara itu.
Bungka Patiar masih tak percaya Toni harus meregang nyawa setelah diculik dan dianiaya oleh 6 oknum TNI dan seorang warga sipil bernama Rasta pada 29 Mei 2021 lalu.
Pihak keluarga juga tidak percaya korban mencuri atau pelaku penggelapan mobil. Korban tak melakukan perbuatan itu karena memiliki penghasilan dari tempat pencucian mobil.
Rina Regina Sihombing, istri korban Toni mengatakan, merasa sangat kehilangan dengan kepergian suaminya secara tragis tersebut. Apalagi kedua anak almarhum yang masih kecil selalu menanyakan keberadaan sang ayah.
Rina tidak bisa menerima kepergian suaminya dengan cara dianiaya oleh enam oknum tentara. Terlebih lagi suaminya dituduh mencuri mobil. "Saya meminta pemerintah dan penegak hukum bisa memenuhi rasa keadilan keluarga dalam perkara pembunuhan suami saya," kata Rina Regina Sihombing.
Charles Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan keluarga Toni dan korban selamat atas nama Ade Mustofa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Kuasa hukum juga menyanyangkan pihak TNI AL yang mengeluarkan penyataan bahwa korban Toni sebagai pencuri mobil. "Sebab, hingga kini belum ada proses hukum maupun bukti-bukti yang mengarah ke sana (dugaan pencurian mobil)," kata Charles.
Sementara, Ade Mustofa, korban penculikan mengatakan, dijemput orang tak dikenal di rumahnya. Kemudian, di sebuah tempat dksiksa agar mengakui telah menggelapkan mobil milik Rasta. "Meski tak melalukan, namun agar selamat, saya akhirnya terpaksa mengakui," kata Ade Mustofa.
Diketahui, peristiwa berawal ketika mobil pikap milik Rasta, seorang pengusaha kolam jaring apung ikan di Waduk Jatiluhur, hilang. Ketika itu mobil pikap dipakai oleh Ade Mustofa, sopir terangka Rasta pada Januari 2021 lalu.
Mobil tersebut hilang di sekitar pencucian mobil milik Toni di daerah Munjul Jaya, Purwakarta. Terkait hilangnya mobil, Rasta meminta ganti rugi, meski asuransi sudah keluar senilai Rp68 juta.
Kemudian pada 29 Mei, Toni dan Ade Mustofa dibawa sejumlah orang tidak dikenal ke Wisma Atlet Dayung Jatiluhur. Belakangan diketahui orang-orang yang membawa kedua korban adalah oknum anggota POM TNI AL.
Akibat dianiaya, Toni meninggal dunia dan Ade selamat setelah memutuskan mengaku mencuri karena tak kuat dengan penyiksaan. Saat ini enam oknum tentara tersebut sudah menjalani proses hukum di POM TNI AL. Sementara pelaku warga sipil atas nama Rasta ditangani Polres purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan Kabupaten Purwakarta polres purwakarta oknum TNI AL pembunuhan tni al
Artikel Terkait