PANGANDARAN, iNews.id - Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyatakan akan menindak tegas secara hukum siapapun pelaku penangkapan ilegal benih atau baby lobster di laut Pangandaran. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Pangandaran pada acara sosialisasi dan silaturahmi dengan para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan di Aula Mapolres Pangandaran, Kamis (12/05/2022).
“Penangkapan benih lobster secara ilegal sangat merugikan iklim usaha di bidang kelautan dan perikanan yang akan berdampak kepada masyarakat, baik secara ekonomi maupun kelangsungan hidup habitat laut Pangandaran. Pelanggaran ini akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat.
Pertemuan itu dibuka oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kadis Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Pangandaran Dedi Surachman, Kasatpol PP Dedi Rakhmat, Kabid Perikanan Tangkap DKPKP Pangandaran Rusmana, Kepala PSDKP Wilker Pangandaran, Nanang Priyanto, Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi, Danposal Pangandaran, Kasatpolair Polres Pangandaran AKP Sugianto, Ketua DPC HNSI Pangandaran, dan para pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan se-Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, silaturahmi dengan para pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan Kabupaten Pangandaran sangatlah penting guna menciptakan kondusivitas usaha.
Bupati Pangandaran mengatakan, para pelaku usaha harus mematuhi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 17 Tahun 2021. Peraturan Menteri KKP ini mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan baby lobster.
Dalam permen tersebut terdapat boleh menangkap Benih Baby Lobster tapi hanya untuk Budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
Di wilayah Kabupaten Pangandaran, larangan penangkapan Baby Lobster telah dipertegas oleh surat edaran Bupati Pangandaran. “Selain itu Benih Baby lobster merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan sehingga jika benih lobste tidak ada, ikan-ikan pun akan berkurang karena tidak ada makanan,” kata Bupati Pangandaran.
Editor : Agus Warsudi
Polres Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran pantai pangandaran baby lobster benih lobster lobster penyelundupan lobster penyelundupan bibit lobster penyelundup lobster
Artikel Terkait