Bupati Cianjur H Herman Suherman meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Ricky Susan

CIANJUR, iNews.id - Memudahkan pengawasan dan pemantauan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur diresmikan. Peresmian langsung dilakukan Bupati Cianjur, H Herman Suherman, Kamis (2/12/2021).

"Dengan adanya kantor baru ini diharapkan dapat memfasilitasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur menjadi lebih efektif, efisien dan terjangkau," ujar Bupati seusai peresmian.

Kata bupati, dengan adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Cianjur merupakan salah satu pengawasan bagi orang asing. Juga salah satunya menghindari kawin kontrak.

"Ini merupakan tugas kita bersama yang kawin kontrak agar tidak ada lagi dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Cianjur," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan berharap pihaknya mampu memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik, efektif, efisien dan terjangkau serta bisa meningkatkan pengawasan atau memantau potensi kerawanan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA yang berada di Kabupaten Cianjur.

"Harapannya kami mampu memberikan warna yang baik di Kabupaten Cianjur dengan menjalankan  keimigrasian dengan pelayanan terbaik sehingga mampu menjadi pelopor dalam menggerakkan perekonomian dan mewujudkan kemandirian," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA TERKAIT