Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam acara “Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak”. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, kemajuan bangsa Indonesia sangat tergantung kepada pola asuh dan pendidikan anak. Karena itu, orang tua harus bisa menekankan nilai-nilai positif dalam hidup anak-anak, selain harus berilmu, juga berakhlak dan berkarakter.

Pernyataan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam acara “Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak”, Selasa (28/6/2022) di Grand Pasific Hotel, Kota Bandung. 

Acara yang dihadiri pengurus DPD Pengajian Al-Hidayah Jabar tersebut merupakan kerja sama antara Komisi VIII DPR RI dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). 

“Kemajuan Indonesia, tergantung bagaimana peran keluarga dalam mendidik dan membimbing anak. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga sebagai orang tua harus bisa menekankan nilai-nilai positif dalam hidup anak-anak. Selain harus berilmu, juga harus berakhlak dan berkarakter,” ujar Kang Ace.

Selama pandemi, ujar Kang Ace, banyak problematika yang menimpa anak-anak. Hal itu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Selama pandemi banyak kasus kekerasan terhadap anak-anak. Tingkat pernikahan anak di bawah umur masih tinggi. Pernikahan dini, implikasinya bisa berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan. 

"Dari kondisi fisik, ekonomi sampai pada kondisi psikologis juga belum siap untuk membangun rumah tangga. Juga banyak anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19," tutur Kang Ace.

Komisi VIII DPR RI, kata Kang Ace, mendorong penyusunan rancangan Undang-undang Yatim Piatu. Sebab, konstitusi mengatakan anak-anak harus dilindungi negara. "Bagaimana nasib mereka, bagaimana pendidikan mereka, siapa yang mengasuh mereka,” ucap Ketua Partai Golkar Jabar ini.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Oeni mengatakan, masih banyak kekerasan yang terjadi kepada anak-anak. 

Kemen KPPPA telah menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak, yaitu layanan SAPA 129 atau melalui wa 08111129129. Masyarakat jika mendapati kekerasan terhadap anak diimbau segera melaporkan kasus tersebut pada hotline yang tersedia.

“Untuk mengetahui perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA memiliki website berupa Sistem Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang terus memperbarui data kasus-kasus kekerasan di Indonesia," kata Ratna Oeni.

"Data kekerasan sejak Januari sampai Juni 2022, sebanyak 35.576 kasus terhadap anak, 14.778 kepada perempuan, dan 20.798 terhadap laki-laki," ujar Ratna Oeni.

Sementara itu, Ketua DPD Pengajian Al-Hidayah Jabar, Titin Sumekar mengatakan, Pengajian Al-Hidayah punya kewajiban untuk ikut serta secara aktif mendorong agar hak-hak anak dapat terpenuhi dan diberi perlindungan dari perbuatan-perbuatan yang mencelakakan keselamatan jasmani dan rohani mereka.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network