PT KAI Daop II Bandung mulai menjual tiket untuk Lebaran. (Foto: Dok) 

BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api per 1 April 2022 atau H-45 untuk Angkutan Lebaran 1443 H. Penjualan tiket lebih awal bisa melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket pada tanggal 1 April untuk perjalanan mulai 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya.

"Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan  kereta api dengan lebih baik, pada masa angkutan lebaran 1443 H," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Jumat (1/4/2022). 

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

Lebih lanjut Kuswardoyo mengatakan KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan. 


KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022. 

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 28, 29 dan 30 April.

"Tiket KA pada masa angkutan lLebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan Lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," ujar Kuswardoyo

Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini pula, KAI telah melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya telah melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network