DPD Partai Demokrat Jabar menilai wacana KLB Partai Demokrat mengada-ngada. (Foto/Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id- Pengurus Partai Demokrat di Kabupaten Purwakarta mempersilakan gerakan pengambialihan kekuasaan (GPK) oleh sekelompok orang asal secara konstitusional. Terdapat beberapa parameter yang menjadi patokan dalam AD/ART Partai Demokrat disaat akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Nanang Purnama, menjelaskan, KLB itu diatur dalam AD/ART dengan syarat dan prasyarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara. KLB itu tidaklah mudah, karena harus ada parameter yang menjadi acuan penyelenggaraannya. 

"Saya yakin kader-kader demokrat yang mempunyai hak suara dalam Kongres ataupun KLB di seluruh Indonesia mempunyai pandangan dan keputusan yang rasional," kata Nanang kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (4/3/2021). 

Menurut dia, parameter dan indikator penyelenggaraan KLB tidak hanya sebatas persetujuan pemilik suara. Namun ada juga indikator lainnya, yakni Ketua Umum Partai Demokrat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang telah inkracht. Ditambah capaian kinerja partai yang menurun atau merosot dalam kancah perpolitikan di arena kontestasi pilkada. Indikator-indikator ini harus berdasarkan fakta dan data yang jelas.

"Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta tetap loyal mendukung hasil Kongres ke V Partai Demokrat dengan Ketua Umum terpilih Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena sudah sesuai dengan AD/ART partai," ucap dia. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network