TASIKMALAYA, iNews.id - Satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, yang kabur akhirnya berhasil ditangkap, Senin (5/4/2021). Tahanan bernama Panji (28) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya ditangkap saat bersembunyi di rumahnya.
Sebelumnya, Panji yang diketahui tahanan narkoba ini sempat menjalani isolasi bersama dua tahanan lain di Rumah Sakit Umum Tipe D Purbaratu. Mereka diisolasi lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Namun dua tahanan, yakni Panji dan Dimas (38) tahanan kasus penggelapan, warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kabur dengan memanfaatkan longgarnya pengamanan, Jumat (2/4/2021). Mereka kabur melalui jendela salah satu ruangan di rumah sakit tersebut.
Sejak saat itu, polisi bersama tim kejaksaan memburu kedua tahanan ini. Tiga hari kemudian, petugas mendapat informasi jika Panji tengah bersembunyi di rumahnya. Tanpa menunggu lama, tim gabungan polisi dan kejaksaan ini langsung mnggerebek tahanan ini di rumahnya. Saat digerebek, Panji tak berkutik dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan kejaksaan.
"Kami berhasil menangkap kembali tahanan kabur saat bersembunyi di rumahnya. Sementara untuk satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait