JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA. Selain itu pelanggan 900 VA juga diberikan diskon 50 persen.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus corona. Maka pemerintah memberikan diskon hingga gratis bagi pelanggan listrik.
Untuk pelanggan 900 Va yang jumlahnya sekitar 7 juta akan membayar separuh saat membeli tarif listrik. Kebijakan itu berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.
Selain tarif listrik, pemerintah juga menaikkan jumlah PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluara penerima manfaat. Besaran manfaatnya juga dinaikkan 25 persen.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait