BANDUNG, iNews.id - Meskipun arus mudik Lebaran 2018 belum dimulai, Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) angkutan umum di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/5/2018) sore. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan saat mudik Lebaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dari 15 bus yang diperiksa petugas, lima kendaraan ditemukan tidak laik jalan. Selain tidak dilengkapi surat kendaraan, kondisi bus juga tidak memadai untuk perjalanan jarak jauh.
“Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/5/2018).
Asep mengatakan, pemeriksaan ini digelar lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan.
Sebelumnya petugas mencocokkan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan visual. Ini untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik. “Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika di perjalanan,” ujarnya.
Pada Ramadan ini, Dishub Kota Bandung menggelar pemeriksaan di setiap terminal. Di samping itu, Dishub Kota Bandung juga memeriksa bus di pul seperti Pul Holiday, Pakar Utama dan Mega Trans.
Asep berpesan agar para pengemudi mengedepankan keamanan berkendara. Rencananya, Dishub Kota Bandung mengintensifkan pemeriksaan pada tujuh hari sebelum dan setelah Lebaran. “Ini dilakukan untuk memantapkan kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan,” kata Asep.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait