BANDUNG, iNews.id - Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.1759/BNSP/X/2020 telah memberikan persetujuan asesmen/uji kompetensi jarak jauh kepada lembaga sertifikasi profesi ESDM. Khususnya, pada skema sertifikat okupasi Pengawas Operasional Utama (POU) dengan metode uji verifikasi portofolio, wawancara dan pertanyaan tertulis.
PPSDM Geominerba merupakan lembaga diklat yang telah mengantongi akreditasi A dari Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (KA-LDP) Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Maka dari itu, PPSDM Geominerba akan segera menyelenggarakan diklat dan uji kompetensi POU pada pertambangan, 15-20 Maret 2021.
Hal ini merupakan upaya dari PPSDM Geominerba sebagai training provider pemerintah, untuk membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan para praktisi pertambangan. Praktisi yang dimaksud berada pada tingkatan manajemen puncak agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan dalam jabatan Kepala Teknik Tambang.
Lantas, apa saja persyaratan untuk mengikuti diklat dan uji kompetensi POU? Peserta diklat harus memiliki sertifikat kompetensi POM minimal satu tahun. Kemudian, diusulkan oleh perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja dengan menunjukkan surat tugas/rekomendasinya.
Selain kaidah teknik, peserta harus sudah membuat sistem, mengambil keputusan dan menentukan kebijakan. Kemudian, peserta disyarakatkan memiliki jabatan minimal setingkat manager. Bagaimana cara mendaftar diklat ini? Cukup dengan mengakses link bit.ly/DaftarGeOnline atau mengunduh aplikasi RAISA melalui Play Store atau App Store.
Hanya dengan Rp10 juta, peserta sudah mendapatkan sertifikat mengikuti diklat dan sertifikat kompetensi BNSP (apabila dinyatakan kompeten). Yuk, segera daftarkan diri sekarang juga! Informasi lebih lanjut, segera hubungi call center PPSDM Geominerba di nomor 082126666230. (CM)
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait