BANDUNG BARAT, iNews.id - Jabatan Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai sudah terlalu lama kosong dan hanya dijabat oleh seorang Plh (pelaksana harian). Padahal, kewenangan pejabat Plh Sekda cukup terbatas.
"Kewenangan Plh Sekda terbatas, agar roda pemerintahan di KBB tidak terganggu, pejabat definitif harus cepat ditetapkan, itu sangat urgen," kata Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), KBB, Fajar Taufik saat ditemui di Ngamprah, Senin (20/3/2023).
Dia menilai, KBB harus segera memiliki sekda definitif agar hak pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Mengingat sekda adalah pembantu bupati dalam mengimplementasikan program kerja untuk dijabarkan kepada para OPD. Terlebih Bupati Hengki Kurniawan tidak memiliki wakil bupati sehingga butuh tandem dalam bekerja.
"Keberadaan sekda definitif sangat penting untuk mengawal pembangunan Bupati Hengki Kurniawan di sisa masa akhir jabatannya yang hanya tinggal hitungan bulan," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, harus diingat secara jelas dan tegas bahwa KBB bukan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda KBB hari ini. KBB berdiri menjadi daerah otonom baru adalah mimpi dan cita-cita seluruh masyarakat KBB agar mendapatkan hak-hak pelayanan yang lebih baik dari negara.
Yang menjalankan fungsi negara itu adalah salah satunya ASN yang merupakan birokrat profesional negara dan bertugas melayani masyarakat. ASN harus siap di tempatkan di mana saja sesuai kebutuhan negara. Di samping itu, ASN tidak boleh terlibat dan terjebak dalam politik praktis apalagi menggunakan politisasi kedaerahan yang dimainkan oleh segelintir orang yang tidak mau melihat KBB bergerak maju.
"Sekda KBB definitif harus jadi perekat ASN, jadi sumber inspirasi dan meningkatkan semangat kerja di birokrasi supaya menjadi lebih baik lagi," katanya.
Seperti diketahui proses open bidding Sekda KBB saat ini sedang berproses. Bupati Hengki Kurniawan memprediksi tanggal 20 Maret 2023 keluar hasil penilaian tiga besar dari Tim Pansel. Baru nanti ketika sudah ada tiga nama terbaik yang direkomendasikan oleh Tim Pansel, dirinya memiliki hak prerogatif untuk memutuskan.
"Semua peserta silakan tarung bebas, saya tegaskan tak ada intervensi dan menyerahkan semuanya ke Tim Pansel. Intinya Sekda harus punya chemistry dengan bupati, dan yang terpenting bisa menyusun APBD sehat," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait