Joki CPNS kejaksaan yang ditangkap petugas Kejati Lampung, mengaku mahasiswi ITB. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara terkait kasus joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan yang tertangkapdi Bandarlampung dan mengaku mahasiswa ITB. ITB menegaskan akan memproses pelaku berdasarkan peraturan akademik jika benar mahasiswa ITB.

"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun ybs (yang bersangkutan). Apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr Naomi Haswanto.

ITB, ujar Naomi, akan mempelajari dulu kasusnya. ITB akan menunggu proses hukum yang berlaku. Jika telah ditetapkan dan terbukti bersalah, ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB. 

Namun Naomi menyatakan, ITB belum mendapatkan nama, semester, dan jurusan mahasiswi yang jadi joki CPNS itu dari kepolisian dan Kejati Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung menangkap seorang joki tes CPNS Kejaksaan 2023. Pelaku berinisial RDS (20) alias RT ternyata mahasiswi ITB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik saat ini masih menggali dan memeriksa keterangan terduga pelaku setelah diserahkan pihak Kejati Lampung. 

"Latar belakang identitas pelaku ini, RDS, mahasiswa ITB. Dia warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung," ujar Umi, Rabu (15/11/2023).

Umi mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksi joki ini didasari motif ekonomi. Namun demikian, dia belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait upah yang diterima pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut. 

"Motif ekonomi, bagaimana teknisnya dan berapa upah yang diterima pelaku masih kami dalami," ungkap dia. 

Sebelumnya, Kejati Lampung mengamankan seorang diduga joki saat pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). 

Tes CAT tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (13/11/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan adanya peristiwa penangkapan joki tersebut. 

Ricky menyebut, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Jadi saat peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ujar Ricky. 

Dia mengungkapkan, pelaku joki berinisial RDS alias RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung di lokasi sekitar pelaksanaan tes pada pukul 15.00 WIB.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network