BANDUNG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Iriawan menegaskan tidak ada penggeledahan di rumah dinas yang pernah ditempati Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. Isu tersebut juga sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurut Iriawan, apa yang dikatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang penggeledahan di rumah Deddy Mizwar, Jalan Rancabentang, Kota Bandung, tidak betul. Justru dirinya sekarang prihatin karena informasi tersebut SBY menjadi bulan-bulanan di media sosial.
"Kasihan sekarang kan di medsos (media sosial) beliau (SBY) cukup terpojok. Harusnya lihat dulu yang ngasih masukan," kata Iriawan di Gedung Sate, Bandung, Senin(25/6/2018).
Iriawan menilai, isu penggeledahan tersebut merupakan masukan salah yang diterima SBY. Semestinya ada penyaringan sehingga yang akan disampaikan ke publik adalan informasi valid.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, tidak ada penggeledahan yang dilakukan olehnya di rumah dinas mantan Deddy Mizwar beberapa waktu lalu. Dia hanya meninjau aset milik Pemprov Jabar.
"Kan sudah dijawab Kabag Umum (Setda Jabar), sudah cukup jangan terus bergulir, karena tidak ada itu (penggeledahan)," ucap jendera polisi bintang tiga yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY sebelumnya menyebut adanya penggeledahan rumah Deddy Mizwar oleh M Iriawan, Sabtu (23/6/2018). Dia pun mempertanyakan penggeledahan tersebut.
Pemprov Jabar menyangkal penggeledahan itu. Yang benar adalah pemeriksaan aset di rumah dinas tersebut. Untuk diketahui, rumah dinas wagub telah diserahterimakan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima Nomor Surat: 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Iriawan menegaskan hal senada. Menurut dia, rumah di Jalan Rancabentang nomor 24 Kota Bandung itu rumah dinas wakil gubernur yang termasuk dalam aset Pemprov Jabar.
"Itu rumah jabatan wakil gubernur bukan rumah Pak Demiz (Deddy Mizwar) aset Pemprov. Saya juga hanya diajak oleh Kabag Rumah Tangga (Setda Jabar) untuk lihat aset itu saja," katanya.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait