Iptu Rudiana ayah almarhum Eky diperiksa Itwasum Mabes Polri. (Foto: Dok.iNews)

BANDUNG, iNews.id - Iptu Rudiana ayah almarhum Eky masih diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan itu.

"Tim dari Mabes Polri sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yg terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu (hasil pemeriksaan dan pendalaman) masih dibahas di mabes," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Kamis (20/6/2024).

Beny mengatakan, kedatangan Kompolnas ke Polda Jabar itu untuk melakukan supervisi dan mengawasi proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dengan tersangka Pegi Setiawan.

Selain supervisi, Kompolnas juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Imparsial membahas aduan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu.

"Agenda hari ini, kami FGD dengan Imparsial. Setelah selesai kami ke sini (Polda Jabar) untuk supervisi aduan masyarakat. Tentu termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar.

Iptu Rudiana sebelumnya dilaporkan sejumlah advokat yang dipimpin Farhat Abbas ke Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (17/6/2024). 

Pelaporan ini dilakukan karena Iptu Rudiana dinilai memengaruhi sejumlah saksi. Akibatnya, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta yang dialami oleh para saksi sebenarnya. "Niat kami bukan untuk memenjarakan Rudiana tapi untuk menyempurnakan keadilan sebenarnya," ujar Farhat Abas di Polres Kota Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network