JAKARTA, iNews.id - Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aaree, Swiss. Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Eril dan pihak keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah. Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aaree saat bermain bersama saudaranya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait