BEKASI, iNews.id - Motif pembantaian yang dilakukan tetangga bernama Andiyanto (60) kepada pasangan suami istri SR dan SA di Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap. Pelaku mendapat kabar anaknya diduga diperkosa kedua anak korban.
"Tersangka terbawa emosi lantaran mendapatkan kabar anaknya diperkosa oleh kedua anak korban," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Senin (11/5/2020) malam.
Usai mendengar kabar tersebut, menurut Wijonarko, pelaku langsung mendatangi rumah kontrakan korban yang tak jauh dari kediamannya di Kampung Rawa Bebek. Pelaku membantai korban dengan linggis hingga tewas akibat luka robek, memar, dan patah tulang pada bagian kepala.
"Pelaku langsung menghabisi korban. Dua korban itu orang tua dari anak-anak yang diduga memperkosa anak pelaku," ujar Kapolres.
Wijonarko mengatakan, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di lantai dua. Pelaku lebih dahulu mematikan saklar listrik. Lalu masuk ke kontrakan dan menghantam beberapa kali kedua korban menggunakan linggis.
"Tidak ada perlawanan karena kedua korban sedang tertidur. Saklar lampu juga dimatikan pelaku," tutur Wijanarko.
Terkait kabar anak pelaku diperkosa anak korban, kepolisian masih menyelidiki. Kendati demikian, tindakan yang dilakukan pelaku tidak dapat dibenarkan. Seharusnya pelaku bisa melaporkan perihal pemerkosaan anaknya itu ke kepolisian.
"Kami masih telusuri dugaan pemerkosaannya dengan meminta keterangan anaknya," kata dia.
Sementara itu, pelaku Andiyanto mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku kesal atas kabar anak perempuannya diperkosa. Atas tindakan itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait