BANDUNG, iNews.id - Kasus pembacokan brutal oleh lima pelaku terhadap korban FNS (16) di depot air Jalan Riung Hegar Raya, Kelurahan Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung, ternyata dipicu masalah sepele. Para pelaku tersinggung dengan komentar di TikTok komunitas mereka.
Diketahui, tiga dari lima pelaku aksi penganiyaan brutal itu telah ditangkap polisi. Pelaku yang tertangkap, Kiki Rizki Ramadhan alias Iki, Reihan Nuzrully Fikriana atau Reihan, dan seorang remaja di bawah umur. Sementara, dua pelaku DPO atau buron berinisial IK dan AD.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika pelaku yang baru membentuk satu komunitas tongkrongan mengunggah aktivitas komunitas di TikTok.
Lalu, kata Kombes Pol Aswin, korban FNS mengomentari unggahan itu diduga dengan kata-kata yang membuat para pelaku tersinggung. Kemudian para pelaku mencari keberadaan korban.
"Masalahnya sepele. Korban mengomentari akun media sosial komunitas pelaku. Komentar itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (3/3/2023).
Korban pun berhasil ditemukan oleh para pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor bersama pacarnya. Para pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Total, 11 luka bacokan diderita korban. "Di depan depot air minum, pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Sementara itu, pelaku Reihan mengaku, aksi penganiayaan itu dilakukan seusai saling berbalas komentar di media sosial. "Berbalas komentar di TikTok," kata Reihan.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait