JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi pengungkapan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkait kejanggalan penggunaan anggaran proyek Jalan Pakansari sebesar Rp94,6 miliar.
Laporan keuangan janggal atau tidak sesuai kontrak itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.
Ade Yasin dan anak buahnya diduga menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para auditor BPK Perwakilan Jawa Barat. "Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).
Firli Bahuri menyatakan, temuan laporan keuangan janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.
Lalu, dibentuk lah tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022. Salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.
"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," ujar Firli Bahuri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap empat auditor BPK Perwakilan Jawa Barat. Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Penetapan tersangka itu buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bandung dan Bogor selama dua hari.
Tujuh tersangka lain itu antara lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Editor : Agus Warsudi
ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin ott kpk kepala daerah kena ott kpk kronologi ott kpk auditor bpk pemkab bogor pejabat pemkab bogor
Artikel Terkait